Jeneponto, serga.id — Peredaran narkoba di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, semakin meresahkan warga. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahannya pada Senin malam (29/1/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan barang haram tersebut.
“Kami khawatir dengan masa depan anak-anak muda di desa ini. Narkoba bisa merusak generasi kami,” ujarnya.
Warga mendesak pihak kepolisian dari Polsek Kelara dan Polres Jeneponto untuk segera mengambil tindakan tegas guna memberantas peredaran narkoba di Desa Rumbia. Warga berharap upaya pemberantasan ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
“Kami minta polisi lebih sering memantau dan melakukan razia agar tidak ada lagi narkoba yang beredar di sini. Kalau dibiarkan, bisa banyak anak muda yang menjadi korban,” tandas warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kelara dan Polres Jeneponto belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil dalam menangani masalah ini.
Warga berharap kepolisian segera bergerak cepat demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Desa Rumbia. (Ikbal)