News  

DPRD Lubuk Linggau Gelar Paripurna, Agenda Dengarkan LKPJ Wali Kota 2024

Lubuklinggau.Serga.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024, senin siang (23/3/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lubuklinggau Yulian Efendi memberikan kesempatan kepada Walikota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, untuk menyampaikan LKPJ Tahun 2024.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota, H. Rustam Effendi dalam rangka penyampaian penjelasan LKPJ Wali Kota Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan yang disusun berdasarkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi Kota Lubuk Linggau.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lubuk Linggau Yulian Efendi, turut hadir dalam rapat tersebut Sekda, H Trisko Defriyansa, anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta perwakilan instansi lainnya.(Adv/Min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *