Polres Ciamis Bongkar Sindikat Pencurian Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Ciamis, serga.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil membongkar sindikat pencurian alat berat lintas daerah yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti berupa dua unit alat berat dan satu unit truk crane.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Ciamis pada Senin (26/5/2025). Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di pinggir Jalan Nasional III, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

“Para pelaku dengan rapi dan terorganisir mengangkat alat berat jenis tandem roller yang diparkir di tepi jalan menggunakan truk crane. Mereka menggunakan tali pengikat dan rantai besi sebagai perlengkapan operasional,” ujar Kapolres.

Empat pelaku berhasil diringkus petugas, masing-masing berinisial J (47), SMI (43), YS (42), dan AD yang diduga sebagai otak dari aksi kejahatan ini. Salah satu pelaku, YS, diketahui berperan membobol gembok pengaman dan mengecat ulang alat berat hasil curian untuk menghilangkan jejak identitas.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi dua unit alat berat merek Caterpillar dan TEREX, satu unit truk crane berwarna merah, satu buah tali tie down, serta satu buah rantai besi.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim Reskrim Polres Ciamis dalam mengusut kasus pencurian yang melibatkan pelaku lintas daerah. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Para tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  (Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *