Dinsos Pemdes Pangandaran Gelar Pelatihan Kapasitas Aparatur Desa, Libatkan Lintas Instansi Pengawasan dan Penegak Hukum

Pangandaran, serga.id — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat, Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsos Pemdes) Kabupaten Pangandaran atas inisiatif dari APDESI menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dengan sumber keuangan dari APBDes.

Acara ini berlangsung di Aula Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, pada Selasa (17/06/2025), dan diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, serta kaur kesra se-Kecamatan Sidamulih.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi penting yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pembinaan pemerintahan desa. Mereka antara lain dari Dinsos Pemdes Pangandaran, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangandaran, Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Kejaksaan Negeri Ciamis, dan Pasi Intel Kodim 0625/Pangandaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran, Trisno, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor dalam membina aparatur desa agar semakin kompeten dan berintegritas. Menurutnya, desa sebagai ujung tombak pelayanan publik harus memiliki sumber daya manusia yang memahami regulasi, memiliki kemampuan teknis, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan pemerintahan.

“Pemerintahan desa adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Karena itu, kapasitas SDM yang mumpuni sangat penting agar pembangunan desa berjalan optimal dan bebas dari penyimpangan,” ujar Trisno.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dinsos Pemdes Pangandaran menyatakan akan terus mendorong kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan aparatur desa di seluruh wilayah kabupaten.

“Dengan adanya pelatihan lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berkomitmen mewujudkan pemerintahan desa yang kuat, mampu menjawab tantangan zaman, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Beragam materi diberikan dalam kegiatan ini. Salah satu yang menjadi perhatian peserta adalah materi wawasan kebangsaan dari Pasi Intel Kodim 0625/Pangandaran. Ia menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai dasar negara seperti Pancasila, UUD 1945, serta semangat persatuan dan kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Aparatur desa harus memahami bahwa mereka tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga merupakan pelayan negara yang bertugas menjaga keutuhan NKRI dari level paling bawah,” tegasnya.

Dari unsur kepolisian, Kanit Tipikor Polres Pangandaran menyampaikan materi mengenai potensi penyimpangan dana desa, akuntabilitas, dan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa pengawasan saat ini semakin ketat, sehingga pemahaman regulasi menjadi sangat penting.

“Banyak kasus korupsi berawal dari ketidaktahuan. Tapi hukum tetap berlaku. Maka kepala desa dan perangkatnya wajib paham aturan,” tandasnya.

Inspektorat Kabupaten Pangandaran juga memberikan penjelasan teknis mengenai sistem pelaporan, pengawasan internal, serta pentingnya dokumentasi kegiatan secara tertib dan sistematis.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Ciamis mengulas aspek hukum mengenai penyalahgunaan wewenang dan menyampaikan peran kejaksaan dalam pendampingan hukum bagi desa.

Pelatihan ini disambut positif oleh para peserta. Salah satu kepala desa yang hadir menyatakan apresiasinya atas keterlibatan lintas sektor, yang dinilai sangat membantu memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata kelola pemerintahan desa.

Pelatihan ini juga membuka wawasan kami, bukan hanya secara teknis, tetapi juga memperkuat pemahaman tentang aturan, integritas, dan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. (RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *