Bandung, Serga.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang wanita berinisial L, yang diduga sebagai otak sindikat perdagangan bayi lintas negara ke Singapura. Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/7) malam setelah L kembali ke Indonesia dan diamankan pihak Imigrasi.
“Setelah dilakukan koordinasi, tim Ditreskrimum langsung menjemput L sekitar pukul 19.30 WIB untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, kepada wartawan, Sabtu (20/7/2025).
L merupakan tersangka utama yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyebut, perempuan ini berperan sebagai otak dari jaringan perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023 dengan pola sistematis dan lintas wilayah.
“Dia ini otak dari jaringan. Sudah lama kami buru,” tegas Kombes Jules.
Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diketahui merekrut ibu-ibu hamil dari wilayah tertentu dan mengumpulkan bayi berusia 2 hingga 3 bulan di Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum dikirim ke luar negeri, terutama Singapura.
“Setiap bayi dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta,” ungkap Jules.
Sebanyak 14 tersangka telah diamankan dalam kasus ini, terdiri dari 12 perempuan dan 1 laki-laki. Salah satu yang berperan sebagai pendana utama adalah seorang bernama Li Sihwan, yang hingga kini masih dalam pendalaman penyidikan.
Polda Jabar juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam praktik keji ini. Polisi tengah menelusuri aliran dana dan identitas penerima bayi di Singapura. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan pihak asing dalam jejaring ini.
“Aliran dana dan penerima bayi di Singapura masih kami telusuri. Ada dugaan kuat sindikat ini melibatkan jejaring internasional,” ujar Jules.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bersama Polda Kalbar dan pihak Imigrasi tengah melakukan penggeledahan lanjutan di wilayah Pontianak. Tujuannya untuk mengidentifikasi lokasi penyimpanan bayi dan mengumpulkan bukti tambahan.
Polda Jabar menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru seiring pengembangan kasus yang terus berlangsung.
“Kami juga bekerjasama dengan instansi terkait untuk mendalami lebih jauh jaringan ini,” pungkas Jules.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyasar kelompok paling rentan, yakni bayi dan ibu muda. Kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku perdagangan manusia yang melanggar hukum dan kemanusiaan.
Polda Jabar berkomitmen mengungkap jaringan ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu pelaku yang berada di luar negeri. (Jok***)