News  

Polres Lubuk Linggau bersama Unsur TNI dan Sat Pol PP Gelar Razia Gabungan

LUBUKLINGGAU, serga.id– Polres Lubuk Linggau bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia gabungan skala besar untuk menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

Operasi yang menyasar peredaran senjata api, senjata tajam, premanisme, prostitusi, narkotika, judi, dan minuman keras ini digelar serentak di berbagai titik di Kota Lubuk Linggau pada Sabtu malam (19/7/2025).

 

Kegiatan Cipta Kondisi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuk Linggau, KOMPOL M. Syamsul Zachri, yang mewakili Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Wakapolres didampingi Kabagops Kompol Robi Sugara, Pejabat Utama (PJU) Polres Lubuk Linggau, para Kapolsek, serta Kasat Pol PP Kota Lubuk Linggau, Bapak Fahrizal Raharja.

 

Apel gabungan yang melibatkan personel Polres, Polsek jajaran, Subdenpom, dan Sat Pol PP menandai dimulainya operasi. Tim kemudian dibagi menjadi dua regu yang menyebar ke wilayah berbeda.

 

Regu pertama menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan II, termasuk Cafe The Best, Lokalisasi Kampung Baru/Patok Besi, Cafe MC, Cafe Black Dragon, dan Cafe Yus. Meski melakukan pemeriksaan izin dan penggeledahan badan terhadap pengunjung, tim tidak menemukan adanya aktivitas maupun barang-barang ilegal di lokasi-lokasi tersebut.

 

Sementara itu, regu kedua bergerak menyasar rumah-rumah kost yang dicurigai menjadi tempat aktivitas negatif di Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Setelah mendapati Pelangi Kost dalam keadaan kosong, tim gabungan melanjutkan razia ke Watervang Kost di Jalan Kelapa II.

 

Di sinilah tim menemukan temuan signifikan. Petugas mengamankan 7 orang dari tiga kamar berbeda yang diduga sedang berpesta narkoba dan minuman keras. Yang mengejutkan, tiga di antara yang diamankan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Wakapolres Lubuk Linggau, KOMPOL M. Syamsul Zachri, membenarkan temuan tersebut. “Benar, di salah satu rumah kost, tim kami menemukan tujuh orang, termasuk tiga oknum ASN, bersama sejumlah barang bukti. Semua yang terlibat telah kami amankan ke Polres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya usai operasi.

 

Adapun rincian yang diamankan adalah sebagai berikut:

* Penghuni:

* Kamar 1: HR (ASN) dan HJ (ASN).

* Kamar 5: R (Swasta) dan H alias INA (ASN).

* Kamar 13: AP (Swasta, 21 thn), JP (Swasta, 18 thn), dan TA (17 thn).

* Barang Bukti:

* 4 butir pil yang diduga kuat adalah Narkotika jenis Ekstasi.

* 1 unit mobil Honda Brio warna merah dengan Nopol B 1038 ZKY.

* 2 botol minuman keras (Miras) merk Topi Miring dan Anggur Merah.

 

Seluruh rangkaian kegiatan razia berakhir pada pukul 00.40 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi. Ketujuh orang yang diamankan beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk penyelidikan mendalam.

 

Operasi ini menegaskan komitmen aparat gabungan untuk tidak memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat di Kota Lubuk Linggau. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *