Pangandaran, serga.id — Polres Pangandaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran menggelar pemusnahan 2.086 botol minuman beralkohol hasil sitaan menggunakan tandem roller di halaman Mapolres Pangandaran, Kamis (20/03/2025).
2.086 botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan yang dilakukan satuan di Polres Pangandaran beserta jajarannya.
Dengan rincian, Sat Resnarkoba sebanyak 1.500 botol, Sat Reskrim sebanyak 400 botol, Sat Sabara sebanyak 19 botol.
Polsek Pangandaran sebanyak 86 botol, Polsek Padaherang sebanyak 24 botol, Polsek Kalipucang sebanyak 24 botol.
Polsek Cimerak sebanyak 12 botol, Polsek Parigi sebanyak 12 botol, dan Polsek Langkaplancar sebanyak 9 botol.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan Ramadan serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Pangandaran.
Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami SH mengapresiasi langkah Polres Pangandaran dalam menjaga ketertiban, terutama menjelang Ramadan. “Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan harmonis,” ujarnya.
Citra menambahkan, bahwa pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Minuman beralkohol sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan keamanan di Pangandaran semakin kondusif, terutama saat Ramadan,” tuturnya.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto SIK MH menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir di berbagai titik di Kabupaten Pangandaran. Operasi ini menyasar warung, toko, serta tempat hiburan yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.
“Sebanyak 2.086 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis kami sita dalam operasi tersebut. Ini adalah langkah tegas kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” ujar AKBP Mujianto.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas botol-botol minuman tersebut menggunakan tandem roller, alat berat yang biasa digunakan untuk memadatkan aspal. Sebelum proses pemusnahan dimulai, ratusan botol minuman beralkohol disusun rapi di atas terpal lebar.
Kapolres Pangandaran, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami SH, Dandim 0613 Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandy, serta perwakilan tokoh masyarakat secara simbolis memulai proses pemusnahan dengan menyalakan mesin tandem roller dan melindas botol-botol tersebut hingga hancur berkeping-keping. Suara pecahan kaca yang beradu dengan aspal menjadi simbol pemberantasan minuman keras ilegal di Kabupaten Pangandaran.
Kapolres Pangandaran menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain pemusnahan, Polres Pangandaran juga akan terus menggelar patroli dan razia secara rutin demi memastikan tidak ada lagi peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kapolres.
Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari peredaran minuman beralkohol ilegal.
“Dengan adanya kegiatan ini, Polres Pangandaran dan Forkopimda menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban serta mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif menjelang Ramadan,”tegas Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto SIK MH.
Pemusnahan ratusan botol minuman beralkohol menggunakan tandem roller ini menjadi bukti nyata dari keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Hrs)