Pangandaran, serga.id – Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Mitra Polri untuk membahas strategi pencegahan premanisme serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (12/6/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Mako Polres Pangandaran dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai elemen kemitraan.
FGD ini mengangkat tema “Penguatan Peran Mitra Polri dalam Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas yang Berkelanjutan”, dengan fokus utama pada upaya kolaboratif dalam menanggulangi premanisme yang masih menjadi perhatian publik.
Wakapolres Pangandaran KOMPOL Usep Supiyan dalam sambutannya menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Ia mengingatkan bahwa premanisme dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari pemalakan, intimidasi, hingga penguasaan lahan secara ilegal.
“Premanisme merupakan ancaman nyata bagi keamanan sosial dan stabilitas daerah. Untuk itu, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan,” ujar KOMPOL Usep.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran, Dr. Gumilar. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025.
“Pembentukan satgas ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Dr. Gumilar.
Sementara itu, perwakilan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas premanisme, termasuk razia parkir liar dan penertiban debt collector ilegal.
“Premanisme adalah bentuk kriminalitas sosial. Untuk memberantasnya, perlu pendekatan hukum yang tegas dan partisipasi aktif dari masyarakat,” ungkapnya.
Adapun peserta FGD terdiri dari unsur Satpam, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Satya Rengganis, Senkom Mitra Polri, hingga Dai Kamtibmas. Seluruh peserta sepakat bahwa premanisme merupakan masalah sosial yang kompleks dan membutuhkan penanganan secara kolaboratif, tidak hanya represif.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Diharapkan, hasil dari diskusi ini menjadi landasan penguatan peran Mitra Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari intimidasi di Kabupaten Pangandaran. (Hrs)
Dikeluarkan oleh Humas Polres Pangandaran